BPKH klarifikasi dana Rp10 triliun dari 400 ribu data antrean haji yang perlu diverifikasi. Dana dikelola sesuai ketentuan, bukan hilang atau mengendap.

DPR RI mengambil inisiatif untuk mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No.22 tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.teknologi digital

Ilustrasi Dimsum Mentai